Bahaya Kebakaran, Pemudik Menggunakan Kereta Api Dilarang Membawa Motor Listrik

Bahaya Kebakaran, Pemudik Menggunakan Kereta Api Dilarang Membawa Motor Listrik

Ilustrasi Kereta Api Indonesia (KAI)--

FIN.CO.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub), belum menerima mengangkut motor listrik dalam layanan mudik motor gratis melalui kereta api pada Idul Fitri 1445H.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub, Arif Anwar mengungkapkan, kebijakan tersebut telah ditetapkan untuk mudik lebaran 2024.

“Untuk saat ini kami memang belum melayani (mudik motor gratis) untuk motor listrik,” ungkap Arif Anwar saat dikutip, Minggu 24 Maret 2024.

BACA JUGA :

Menurutnya, kebijakan itu ditetapkan karena belum ada regulasi pengangkutan motor listrik, sehingga motor listrik belum bisa diangkut menggunakan kereta.

“Seperti yang disampaikan bahwa regulasinya belum jelas dari rekan rekan Ditjen Darat (Kemenhub). Kami pun juga belum mengetahui secara pasti SOP membawa motor listrik seperti apa,” jelasnya.

Arif Anwar mengatakan, ada kekhawatiran kesalahan dalam pengangkutan motor listrik, karena lebih rentan dan rawan dibanding motor berbahan bakar minyak.

“Khawatirnya salah pengangkutan dan sebagainya karena memang rawan. Oleh karena itu, untuk tahun ini kami belum memberikan layanan untuk motor listrik,” kata Arif Anwar.

BACA JUGA :

Namun pihaknya memastikan, Kemenhub akan mempersiapkan diri untuk menyediakan layanan yang sesuai, karena penggunaan motor listrik semakin meningkat.

“Ke depan karena ini juga menjadi produk pemerintah untuk menggalakkan motor listrik dan sebagainya, tentunya ini akan kami persiapkan agar motor listrik pun nanti bisa juga bisa dilayani kalau memang pengguna motor listrik sudah cukup banyak," jelasnya.

Kini pihaknya masih belum menerima dan mengangkut motor listrik, dalam layanan mudik motor gratis melalui kereta api pada Idul Fitri 1445H.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: