Ditjen Hubdat Gelar FGD Penanganan Kendaraan Listrik dengan Angkutan Penyeberangan

Ditjen Hubdat Gelar FGD Penanganan Kendaraan Listrik dengan Angkutan Penyeberangan

Ditjen Hubdat Gelar FGD Penanganan Kendaraan Listrik dengan Angkutan Penyeberangan, Kamis, 29 Februari 2024--

FIN.CO.ID-  Meningkatkan peminat kendaraan listrik di Indonesia yang sebagian besar dikirim melalui jasa angkutan penyeberangan mendapat pertahian khusus dari Kementerian Perhubungan. 

Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Kemenhub, Lilik Handoyo dalam sambutannya pada kegiatan Focus Group Discussion mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya khusus agar mewujudkan aspek keselamatan pelayaran saat mengangkut kendaraan listrik.

"Pengaturan dan Penanganan Kendaraan Listrik yang Akan Menggunakan Jasa Angkutan Penyeberangan" ujar Lilik di Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024, kemarin.

"Seperti kejadian beberapa kapal penyeberangan yang mengangkut kendaraan listrik, adanya muatan yang terbakar pada saat mengangkut kendaraan listrik yang bersumber dari baterainya," tambahnya.

BACA JUGA:

Ia menyampaikan perlu ada regulasi yang mengatur pengangkutan serta penanganan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

 Sehingga dapat mencegah atau meminimalisir risiko terjadinya musibah kecelakaan kapal saat pengangkutan kendaraan listrik.

"Kami berharap dengan adanya kegiatan FGD seperti ini dapat menjadi perhatian bersama dan menambah wawasan dalam penyusunan regulasi terkait pengaturan dan penanganan pengangkutan kendaraan listrik dengan angkutan penyeberangan," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Pengendalian Operasional Sungai, Danau dan Penyeberangan, Capt Bintang Novi berhadap melalui FGD yang diselenggarakan secara hybrid ini agar mendapat masukan seluruh stakeholders.

BACA JUGA:

Hal ini demi memperkaya substansi regulasi tentang pengaturan dan penanganan kendaraan listrik baik di pelabuhan penyeberangan sampai dengan pemuatan di atas kapal penyeberangan.

"Diharapkan semua stakeholders yang hadir dapat memberi masukan demi mewujudkan keselamatan pelayaran khususnya pada saat mengangkut kendaraan listrik. Adapun narasumber pada FGD ini terdiri dari 5 orang yang sangat ahli di bidangnya," paparnya.

Narasumber tersebut antara lain Praktisi Kemaritiman, Capt Indra Priyatna, Plt. Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Pelayaran KNKT, Capt. Anggiat Pandiangan, M.Mar.

Divisi Research and Development PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), Bapak Rizqi Fitra H, S.T,M.T.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: