Pejabat Waskita Karya Dicecar Penyidik Kejaksaan Agung Terkait Korupsi Jalan Tol Japek II Elevated atau MBZ

Pejabat Waskita Karya Dicecar Penyidik Kejaksaan Agung Terkait Korupsi Jalan Tol Japek II Elevated atau MBZ

Jalan Tol Japek II Elevated--bpjt.pu.go.id

Pada 16 Mei 2023, Kejaksaan Agung sudah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan perintangan penyidikan kasus proyek Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat.

Tersangka inisial IBN selaku pensiunan BUMN PT Waskita Karya diduga memengaruhi para saksi untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya, mengarahkan saksi untuk tidak menyerahkan dokumen yang dibutuhkan penyidik.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: