Buntut Bentrok Warga Vs Aparat di Bangkal, Gubernur Kalteng Minta Jokowi Evaluasi Izin Pengelolaan Lahan Sawit

Buntut Bentrok Warga Vs Aparat di Bangkal, Gubernur Kalteng Minta Jokowi Evaluasi Izin Pengelolaan Lahan Sawit

Bentrok Warga Bangkal Seruyan Kalteng vs Aparat Kepolisian--

Ia mengatakan bahwa masyarakat di Kalimantan Tengah terbuka dan menjunjung tinggi adab yang berlandaskan falsafah Huma Betang.

Maka, lanjut dia, menjadi harapan bersama agar Perusahaan Besar Swasta yang beroperasi di Kalimantan Tengah tidak sebatas menjalankan kewajiban plasma 20 persen, tetapi lebih dari itu.

"PBS maupun HTI dapat berkontribusi signifikan, terutama dalam membangun sektor pendidikan dan kesehatan, serta infrastruktur perdesaan yang merupakan sektor dasar pembangunan dan kesejahteraan," kata Sugianto.

Bak Medan Perang

Aparat kepolisian diduga menembak warga Bangkal Kecamatan Seruyan Raya, yang sedang melakukan aksi menuntut hak-haknya di PT HMBP (Hamparan Massawit Bangun Persada) di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah dilakukan sejak tanggal 16 September 2023.

Video penembakan itu dibagikan oleh akun X milik Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) @walhinasional. 

Lewat video 15 detik yang di-share oleh @walhinasional, nampak suara tembakan rentetan seperti sedang terjadi peperangan.

Penembakan itu diduga dari aparat yang bertugas mengamankan wilayah tersebut.

Warga yang ketakutan, berlari melindungi diri di balik pepohonan sawit di lokasi kejadian. 

@walhinasional juga membagikan foto dua warga yang menjadi korba dari kejadian tersebut.

Kejadian itu terkait tuntutan plasma kebun kelapa sawit oleh warga kepada PT HMBP. Namun berujung bentrok pada Sabtu 7 Oktober 2023.

BACA JUGA:


Ilustrasi senjata api-pixabay stevepb-

Satu orang dikabarkan meninggal dunia terkena tembakan, sedangkan satu orang lainnya dirujuk RS Bhayangkara di Kota Palangka Raya.

"Ternyata warga ditembaki. Belum ada informasi lanjutan mengenai apa yang menjadi pemicunya. Tiga warga tertembak dan satu diantaranya meninggal dunia terkena peluru asli," tulis @Walhinasional di media sosial X. 

WALHI mengecam tindakan aparat terhadap warganya. WALHI  mengatakan perusahaan tidak memiliki hak atas lahan yang berada di luar HGU (Hak Guna Usaha). 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: