Bulan Ini Masa Jabatan PJ Gubernur DKI Jakarta Habis, Heru Budi Hartono Pasrah

Bulan Ini Masa Jabatan PJ Gubernur DKI Jakarta Habis, Heru Budi Hartono Pasrah

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (ist)--

a. menindaklanjuti hasil evaluasi Menteri berdasarkan kinerja Pj Gubernur

b. ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pidana

c. memasuki batas usia pensiun

d. menderita sakit yang mengakibatkan fisik atau mental tidak berfungsi secara normal yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang berwenang

e. mengundurkan diri

f. tidak diketahui keberadaan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian atau pejabat yang berwenang dan/atau

g. meninggal dunia.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: