Sidang Dugaan Korupsi BTS 4G Hadirkan Saksi Mahkota Eks Menkominfo Johnny G Plate

Sidang Dugaan Korupsi BTS 4G Hadirkan Saksi Mahkota Eks Menkominfo Johnny G Plate

Sidang lanjutan perkara kasus dugaan korupsi BTS 4G dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, dan Account Director PT Huawei -ANTARA/Fath Putra Mulya-

"Ada lagi," tutur Irwan menjawab pertanyaan hakim soal dana untuk pengamanan kasus.

BACA JUGA:

"Untuk nutup (kasus korupsi BTS 4G) juga?" tanya hakim lagi.

Irwan menajwab, "Iya." 

"Berapa?" tanya Hakim Fahzal.

Dijawab Irwan, "Rp27 miliar."

Uang Rp27 miliar itu, kata Irwan, dititipkan oleh seseorang bernama Resi dan Windi agar diberikan kepada Dito.

Namun lantaran Irwan tidak menyampaikan nama lengkap dari orang bernama Dito tersebut, hakim Fahzal pun bertanya siapa nama lengkap orang tersebut.

"Dito apa?" tanya hakim lagi.

"Pada saatnya itu namanya Dito saja," tutur Irwan.

"Dito apa pak? Dito itu macam-macam," tanya hakim lagi.

"Belakangan saya ketahui, Dito Aritoedjo," jawab Irwan.

Menpora Dito Ariotedjo Bantah Terima Duit BTS 4G Kominfo Rp27 Miliar  

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo angkat bicara terkait pengembalian duit kasus korupsi BTS 4G Kominfo Rp27 miliar.

Dia menegaskan tidak tahu menahu tentang kabar pengembalian uang Rp27 miliar dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo tersebut. 

"Saya tidak tahu-menahu," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 13 Juli 2023. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: