Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Masih Belum Tuntas, Kejagung Terus Cari Tersangka Baru, 2 Orang Ini Diperiksa

Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Masih Belum Tuntas, Kejagung Terus Cari Tersangka Baru, 2 Orang Ini Diperiksa

Tim penyidik Kejaksaan Agung saat melakukan penggeledahan dalam kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo-Puspenkum Kejagung-Puspenkum Kejagung

FIN.CO.ID - Perburuan tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo masih terus dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik dari Jampidsus memeriksa 2 saksi pada Senin, 20 November 2023.

"Saksi yang diperiksa yaitu ESN selaku Direktur Utama PT Anugerah Bestari Currency (Money Changer ABC) dan RSH selaku Sekretaris PT Laman Tekno," katanya dalam keterangannya.

Dijelaskannya keduanya diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi dan TPPU proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 s/d 2022.

BACA JUGA:

"Keduanya diperiksa untuk tersangka EH dkk," katanya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Achsanul Qosasi Tersangka ke-16 

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo. 

Penetapan status Qosasi sebagai tersangka diumumkan oleh Kejaksaan Agung hari ini, Kamis 3 November 2023.

Penetapan tersangka itu, setelah Qosasi diperiksa instensif oleh Kejagung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi mengatakan, Achsanul Qosasi langsung ditahan di Rutan Salemba. 

BACA JUGA:


Anggota BPK Achsanul Qosasi pakai rompi pink Kejagung (Foto Antara/ Lily Rahmawati) --

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti. Tim berkesimpulan cukup bukti menetapkan sebagai tersangka. Setelah kami periksa kesehatan yang bersangkutan kami tahan di Rutan Salemba, " katanya, Jumat 3 November 2023.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: