Periksa Irjen Kominfo Soal Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Masih Memburu Para Tersangka Baru

Periksa Irjen Kominfo Soal Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Masih Memburu Para Tersangka Baru

Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi--kominfo

FIN.CO.ID - Kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo masih terus didalami penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Perburuan tersangka baru masih terus dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidiknya memeriksa Inspektur Jenderal (Irjen) Kominfo pada Senin, 4 Desember 2023.

"Memeriksa DS (diduga Doddy Setiadi) selaku Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika RI," katanya dalam keterangannya, Senin, 4 Desember 2023.

Ditambahkannya, selain Irjen Kominfo penyidik juga memeriksa 4 saksi lainnya. Para saksi yang diperiksa yaitu:

BACA JUGA:

1. TH selaku Kepala Satuan Pengawas Internal BAKTI KOMINFO.

2. RSH selaku pihak PT Laman Tekno Digital.

3. DO selaku Direktur PT Laman Tekno Digital.

4. F selaku Project Manager PT Laman Tekno Digital.

"Para saksi diperiksa untuk tersangka AQ (Achsanul Qosasi) dan NPWH alias EH terkait korupsi  dan TPPU BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022," ungkapnya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Modus Korupsi Achsanul Qosasi Proyek BTS 4G Kominfo

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap modus korupsi tersangka III Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi dalam kasus proyek BTS 4G paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengungkap uang suap Rp40 miliar yang Achsanul Qosasi dari terdakwa Irwan Hermawan tujuannya untuk mengondisikan audit proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: