Penyidik Kejagung Terus Cecar Pejabat Pejabat PT Antam Terkait Korupsi Komoditi Emas

Penyidik Kejagung Terus Cecar Pejabat Pejabat PT Antam Terkait Korupsi Komoditi Emas

PT Emas Aneka Tambang--net

Sehari sebelumnya atau Senin, 25 September 2023, dua pejabat PT Antam juga harus menjalani pemeriksaan penyidik Kejagung.

BACA JUGA:

"Saksi yang diperiksa yaitu M selaku General Manager UBPE Pongkor PT Antam dan DI selaku Vice President Business Innovation & Adventure PT Antam," kata Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin, 25 September 2023.

Diketahui dalam sebulan belakangan sederet pejabat PT Aneka Tambang (Antam) bergiliran mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung).


Direktur Keuangan PT Antam Elisabeth RT Siahaan--antam.com

Para pejabat PT Antam termasuk Direktur Keuangan Elisabeth RT Siahaan (ERTS), Direktur Produksi Hartono (H),  Senior Vice President Internal Audit Hardianto Tumpak Manurung (HTM), dan lainnya bergantian diperiksa penyidik Kejagung soal korupsi komoditi emas. 

Kerugian Negara Rp47,1 Triliun

Kasus ini merupakan kasus yang telah lama digarap Kejagung, yaitu sejak tahun 2021. 

Berdasarkan hasil penyelidikan terakhir yang dilakukan Kejagung pada tahun 2021 mengungkapkan negara mengalami kerugian sebesar Rp47,1 triliun akibat kasus ini. 

Diketahui, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan pada tanggal 10 Mei 2023 dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Print-14/Fd.2/05/2023. 

BACA JUGA:

Jampidsus Febrie Adriansyah menerangkan, penyidikan dugaan korupsi pengelolaan komoditas usaha emas ada kaitannya dengan dugaan peran Bea Cukai dan PT Aneka Tambang (Antam).

Kasus tersebut telah masuk dalam kategori Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp349 triliun.

Belakangan, terkait korupsi komoditas emas ini, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pernah mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp189 triliun yang diduga terkait dengan tindak pidana menyangkut emas batangan.(rls/lan) 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: