Pinjol AdaKami Bakal Tuntut Balik Jika Kasus Bunuh Diri yang Viral Ternyata Hoaks

Pinjol AdaKami Bakal Tuntut Balik Jika Kasus Bunuh Diri yang Viral Ternyata Hoaks

Aplikasi Pinjaman Online AdaKami--

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko menambahkan, pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap semua anggotanya.

Pengawasan itu termasuk AdaKami sebagai platform fintech peer to peer lending (p2p lending) agar tetap mematuhi regulasi dan code of conduct yang berlaku.

“Kami berharap permasalahan ini dapat dituntaskan dan menentukan pihak yang bersalah sehingga tidak hanya didasarkan pada asumsi seperti saat ini,” kata Sunu.

Sebelumnya, OJK telah memerintahkan AdaKami untuk segera melakukan investigasi secara mendalam untuk memastikan kebenaran berita adanya nasabah bunuh diri yang viral.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan OJK memerintahkan AdaKami untuk membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai korban bunuh diri.

Dari pemanggilan tersebut, Aman mengatakan pihak AdaKami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial “K” yang marak diberitakan.

Tapi, hingga saat ini belum menemukan debitur yang sesuai dengan informasi yang beredar.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Vitalis Yogi T.

Tentang Penulis

Sumber: