Kemenhub Cabut Status 4 Taruna Tersangka Penganiayaan Siswa STIP Jakarta

Kemenhub Cabut Status 4 Taruna Tersangka Penganiayaan Siswa STIP Jakarta

Ini Tampang Terduga Pelaku Penganiayaan Siswa Taruna STIP Jakarta hingga Tewas--

FIN.CO.ID– Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali cabut status tiga taruna yang terlibat kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang mahasiswa di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati mengatakan, pencabutan status taruna para tersangka mulai hari ini, Jumat 10 Mei 2024 selama kasus tersebut dalam proses penyidikan..

“Ya (mulai hari ini), status tarunanya dicabut untuk sementara sambil prosesnya berjalan. Nanti akan ditinjau lagi sesuai dengan perkembangan penyidikan,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis, 9 Mei 2024.

BACA JUGA:

Sebelumnya, polisi kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus tewasnya siswa taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta (19) di pada Jumat 3 Mei 2024 lalu. Hingga total tersangka berjumlah 4 orang. 

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, tiga tersangka itu ditetapkan usai pihaknya melakukan pengembangan kasus tersebut. 

"Ada tiga tersangka baru yang ditetapkan dalam kasus ini usai dilakukan pengembangan penyidikan dan gelar perkara," katanya saat jumpa pers di Jakarta, Rabu malam 8 Mei 2024.

BACA JUGA:

Ia mengatakan ketiga pelaku ini merupakan taruna tingkat dua STIP berinisal AK, WJP dan FA yang disimpulkan terlibat dalam kekerasan eksesif yang dilakukan tersangka utama TRS terhadap korban.

Menurut dia, setelah penetapan ketiga tersangka ini, petugas langsung melakukan penahanan terhadap ketiganya.

"Kami terus melakukan pengembangan kasus ini hingga semua konstruksi hukum terungkap," kata dia.

Adapun pelaku utama dalam kasus ini adalah berinisial TRS yang telah ditetapkan tersangka. TRS yang diduga memukul korban sebanyak 5 kali di ulu hati hingga menyebabkan korban meninggal dunia. (Ayu Novita)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: