Kasus Paspampres Riswandi Manik, Panglima TNI Laksamana Yudo: Tak Akan Ada Impunitas, Silakan Diawasi

Kasus Paspampres Riswandi Manik, Panglima TNI Laksamana Yudo: Tak Akan Ada Impunitas, Silakan Diawasi

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (kanan) melakukan salam komando dengan Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay (kiri) usai upacara pembaretan dan penyematan brevet kehormatan di Mako Paspampres, Jakarta, Senin (7/8/2023). -Aditya Pradana Putra-ANTARA

"Sidang perkaranya akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum, Kalau hadir semuanya boleh, tidak ada yang ditutup-tutupi karena ini memang kriminal,” kata Yudo.

Tiga prajurit TNI, yang seluruhnya merupakan prajurit TNI Angkatan Darat, diduga menculik dan menganiaya seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25 tahun) hingga tewas. 

Korban merupakan penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan. Dia diyakini diculik oleh para pelaku Sabtu di sekitar toko.

Para pelaku sempat mengaku sebagai polisi saat menculik korban.

Korban sebelum meninggal sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang Rp50 juta.

Rekaman suara korban menghubungi keluarganya dan rekaman video yang memperlihatkan korban disiksa oleh pelaku viral di media sosial. 

BACA JUGA:

Keluarga korban sempat melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima oleh polisi dengan nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Tiga prajurit yang diduga terlibat kasus itu saat ini ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.

Salah satu pelaku, yang berinisial Praka RM, merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) RI, sementara dua pelaku lainnya, diduga Praka O, anggota Kodam Iskandar Muda, dan satu prajurit lainnya merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD.

Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada media mengatakan tiga prajurit yang ditahan itu saat ini berstatus tersangka.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: