Sadis, Anggota Paspampres Aniaya Warga hingga Tewas, Begini Penjelasan Danpaspampres
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (kanan) melakukan salam komando dengan Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay (kiri) usai upacara pembaretan dan penyematan brevet kehormatan di Mako Paspampres, Jakarta, Senin (7/8/2023). -Aditya Pradana Putra-ANTARA
Anggota Paspampres - Aksi sadis dilakukan seorang anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres).
Seorang warga dikabarkan meninggal dunia akibat dianiaya anggota Paspampres di Jakarta.
Menanggapi peristiwa penganiayaan tersebut, Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rafael Granada Baay mengatakan pihaknya telah mengamankan anggotanya tersebut.
Diungkapkannya anggota Paspampres yang melakukan penganiayaan hingga tewas tersebut tengah menjalani penyelidikan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
"Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," katanya saay dihubungi di Jakarta, Minggu, 27 Agustus 2023.
Sebelumnya beredar kabar tentang penganiayaan yang dilakukan anggota Paspampres terhadap seorang warga asal Aceh di Jakarta.
BACA JUGA:
- Viral Video Paspampres Tarik Paksa Bupati Bengkulu Utara, Istana: Halangi Pergerakan Ibu Iriana
- Jokowi Akui Pernah Merasa Tidak Nyaman dengan Paspampres: Ini Apa sih, Kemana-Mana Diikuti
- Daftar Perwira yang Dimutasi Panglima TNI Yudo Margono, Danpaspampres Kembali Dijabat Pati TNI AD
Penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban itu disebut-sebut diawali dengan tindak penculikan dan pengancaman.
Rafael sendiri tidak merinci kronologi peristiwa tersebut ataupun jumlah personel TNI yang diduga terlibat, namun dia memastikan hanya satu anggota Paspampres yang diduga terlibat dan tengah diperiksa.
"Yang jelas satu anggota Paspampres," kata dia.
Menurut Rafael terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan.
Dia memastikan apabila benar-benar terbukti ada anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," ujar Rafael.
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News
Sumber: