Hari Anak Nasional, Wapres Ma'ruf Amin Minta MA Buat Aturan Bagi Anak Hasil Pernikahan Beda Agama

Hari Anak Nasional, Wapres Ma'ruf Amin Minta MA Buat Aturan Bagi Anak Hasil Pernikahan Beda Agama

Ilustrasi anak hasil pernikahan beda agama--klikdokter

Kemudian pada akhir November 2022, Pengadilan Negeri Tangerang juga mengesahkan perkawinan sepasang pengantin beragama Islam dan Kristen, Pengadilan Negeri Yogyakarta juga pernah mengesahkan pernikahan Islam dan Katolik.

Selanjutnya hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Dewa Made Budiwatsara mengizinkan beragama Islam dan Katolik mendaftarkan perkawinan-nya ke Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jaksel.

Terkini PN Jakarta Pusat yang pada akhir Juni 2023 membolehkan pernikahan beda agama terhadap pasangan beragama Kristen dan Islam.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: