Propam Polri Periksa AKBP Tri Suhartanto Soal Transaksi Rp300 Miliar

Propam Polri Periksa AKBP Tri Suhartanto Soal Transaksi Rp300 Miliar

AKBP Tri Suhartano-Dok. Polres Kotabaru-

Transaksi Rp300 Miliar AKP Tri Suhartanto - Transaksi Rp300 miliar anggota Polri AKBP Tri Suhartanto menjadi sorotan publik. Transaksi tersebut pertama kali diungkapkan oleh Novel Baswedan.

Terkait transaksi mencurigakan AKBP Tri Suhartanto, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri langsung membuat langkah tegas.

Divisi Propam Polri langsung melakukan pengusutan dengan melakukan pemeriksaan terkait transaksi Rp300 miliar AKBP Tri Suhartanto.

"Setelah nanti dari Propam mengklarifikasi, apabila itu menyangkut kode etik dan profesi, maka akan ditangani oleh Propam," katanya, Jumat, 7 Juli 2023.

Dijelaskan Sandi, jika hasil pemeriksaan terbukti ada tindak pidana, maka penanganan perkara akan dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.

"Tapi, apabila kasus itu menyangkut masalah pidana, maka akan dilimpahkan ke Bareskrim," tambah Sandi.

BACA JUGA:

Sandi menegaskan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah meminta Divisi Propam Polri untuk menindaklanjuti kasus AKBP Tri Suhartanto yang menjadi perhatian publik.

"Sehingga, nanti hasil verifikasinya akan disampaikan apakah melanggar kode etik profesi atau mungkin malah bukan tindak pidana, karena mungkin berita itu belum terverifikasi dengan jelas," katanya.

Sandi menambahkan pemeriksaan AKBP Tri Suhartanto masih berlangsung untuk memastikan transaksi Rp 300 miliar tersebut. 

Hasil klarifikasi akan disampaikan ke publik setelah pemeriksaan itu selesai.

"Ya, nanti kami akan minta perkembangan dari Propam seperti apa," kata Sandi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Medan, Sumatera Utara, Rabu (5/7), mengatakan AKBP Tri Suhartanto telah diperiksa Divisi Propam Polri terkait transaksi Rp300 miliar.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: