Soal Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Diminta Hentikan Diksi Serangan Balik Para Koruptor

Soal Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Diminta Hentikan Diksi Serangan Balik Para Koruptor

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri -ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat-

FIN.CO.ID- Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai mengada-ngada dengan menyebut kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang melibatkan dirinya merupakan serangan balik para koruptor. 

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan mengatakan narasi serangan balik koruptor yang disampaikan Firli terkesan mengada-ada.

"Semoga saja Polri segera menuntaskan pengusutan terhadap Firli," kata Novel dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Selasa 21 November 2023.

Lebih lanjut Novel mengatakan pernyataan Firli tersebut seakan menjadikan KPK sebagai tameng dan mengesankan bahwa dirinya tidak bermasalah, melainkan KPK yang sedang bermasalah.

BACA JUGA:


Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo--

"Seharusnya pimpinan KPK lainnya marah, ketika Firli menggunakan KPK untuk berlindung saat dirinya akan dijerat pidana karena perbuatannya sendiri," kata Novel.

"Lagi pula sampai sekarang kita tidak melihat pegawai KPK ataupun aktivis antikorupsi ada yang membela Firli, bila benar ada corruptor fights back," ujarnya.

Sementara itu, IM57+ Institute meminta Firli Bahuri agar berhenti memainkan diksi serangan balik koruptor dalam perkara yang dialaminya. 

"Kasus yang menjerat Firli Bahuri adalah murni perkara tindak pidana korupsi dugaan pemerasan kepada SYL, tidak ada hubungannya sama sekali dengan serangan balik koruptor seperti klaim saudara Firli Bahuri," kata Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin 20 November 2023.

BACA JUGA:


Firli Bahuri rutup wajah dan menghindar dari wartawan usai diperiksa di Polda Metri Jaya--Istimewa

Praswad juga menilai kinerja KPK dan pemberantasan korupsi menurun di masa kepemimpinan Firli Bahuri.

Mantan penyidik KPK itu juga menyebut Firli telah menjadikan KPK sebagai tameng untuk berlindung dari perkara hukum yang tengah dihadapinya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: