TPPU dan Korupsi BTS 4G, Pejabat Kominfo dan 7 Pegawai BAKTI Diperiksa
Tim penyidik Kejaksaan Agung saat melakukan penggeledahan dalam kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo-Puspenkum Kejagung-Puspenkum Kejagung
Dia juga berharap Kejagung bisa mengembangkan kasus ini ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Sekali lagi kita berharap nanti kalau memang ini prosesnya bisa dituntaskan dengan cepat nanti bisa ditempel dengan perkara pencucian uang, karena dugaannya uang ini ke mana aja, karena ada dugaan fiktif, mark up, diserahkan kepada pihak-pihak yang tidak berhak, makanya perlu ditempel dengan pencucian uang," katanya.(rls/lan)
Sumber: