Ada PJU Yang Mati? Begini Cara Melaporkan ke Pemkot Tangerang

Ada PJU Yang Mati? Begini Cara Melaporkan ke Pemkot Tangerang

Warga Kota Tangerang Menunjukan PJU--Rikhi Ferdian Untuk FIN

Ada PJU Yang Mati? Begini Cara Melaporkan ke Pemkot Tangerang -- Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan fasilitas yang disediakan pemerintah, untuk menerangi perjalanan masyarakat di malam hari.

Terlebih, Pemerintah Kota Tangerang menjalankan program Kampung Terang dan Tangerang Terang guna mewujudkan Kota Layak Huni.

Program Kampung Terang sendiri mencakup pemasangan PJU di kawasan jalan dengan lebar tidak lebih dari tiga meter, umumnya di gang permukiman warga.

BACA JUGA:Rusunawa Kota Tangerang Disewakan Rp 90 Ribu Perbulan, Berikut Cara Daftarnya

BACA JUGA:Ada Stok 80 Ribu Ton, Bulog Pastikan Ketersediaan Beras di Kota Tangerang Aman

BACA JUGA:Warga Kota Tangerang Bisa Hubungi Nomor Ini Jika Ingin Beli Sembako Murah Dari Pemkot

Di jalan raya maupun pemukiman, PJU sangatlah penting.

Sebab, bisa mengurangi angka kecelakaan maupun kriminalitas. Namun, terkadang ada saja lampu PJU yang rusak, jalan raya pun menjadi gelap.

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely mengungkapkan bila menemukan PJU yang rusak, bisa melaporkannya ke command center Pemkot Tangerang di 112.

BACA JUGA:KPU Kota Tangerang Tetapkan DPT Pemilu 2024, Segini Jumlahnya!

BACA JUGA:Permintaan Hewan Kurban di Kota Tangerang Meningkat 80 Persen

BACA JUGA:PJU Belum Merata di Kabupaten Tangerang, Ternyata Ini Kendalanya

"Menemukan PJU mati atau rusak bisa langsung melaporkan ke layanan aplikasi Tangerang LIVE atau LAKSA," jelas Suhaely, dikutip FIN Minggu 1 Juli 2023. 

Sementara itu, kata Suhaely masyarakat bisa mengusulkan pemasangan PJU ke pada DISHUB Kota Tangerang.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: