Rusunawa Kota Tangerang Disewakan Rp 90 Ribu Perbulan, Berikut Cara Daftarnya

Rusunawa Kota Tangerang Disewakan Rp 90 Ribu Perbulan, Berikut Cara Daftarnya

Rusunawa di Kota Tangerang. --Rikhi Ferdian Untuk FIN

Rusunawa Kota Tangerang Disewakan Rp 90 Ribu Perbulan, Berikut Cara Daftarnya -- Rumah susun sewa (rusunawa) telah menjadi salah satu strategi Pemkot Tangerang dalam penyediaan rumah layak huni bagi warganya.

Terbatasnya lahan di Kota Tangerang membuat bangunan bertingkat itu efektif sebagai alternatif hunian, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hingga saat ini, Pemkot Tangerang telah mengelola tiga rusunawa dengan 910 kamar.

BACA JUGA:Ada Stok 80 Ribu Ton, Bulog Pastikan Ketersediaan Beras di Kota Tangerang Aman

BACA JUGA:Jadi Mucikari, Wanita di Cisoka Diamankan Polresta Tangerang Kasus TPPO

BACA JUGA:Polresta Tangerang Serahkan Hewan Kurban ke Sejumlah Ponpes, Masjid, Hingga Organisasi Islam dan Media

Diantaranya, Rumah Susun Manis Jaya, Rumah Susun Gebang Raya dan Rumah Susun Cibodas. Terkait biaya atau tarif tentunya sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 tahun 2017 tentang retribusi jasa usaha.

"Paling murah rusunawa Kota Tangerang yaitu ada pada type 18 tanpa fasilitas yakni Rp90 ribu per bulannya. Sedangkan termahal ada pada lantai dasar type 36 dengan fasilitas yaitu seharga Rp500 ribu per bulannya," jelas Sugihharto Achmad Bagdja, Kepala Dinas Perkim Kota Tangerang, Rabu 28 Juni 2023. 

Ia pun menjelaskan, program ini memiliki sasaran mereka warga berpenghasilan rendah. Dapat diikuti sengan persyaratan, yaitu ber-KTP Kota Tangerang, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah, SKCK, Buku Nikah, pas foto dan materai.

"Bawa persyaratan dan masukan form ke kantor pengelola atau teknis yang berjaga, dimasing-masing rusunawa yang ingin dituju. Pelayanan buka setiap hari 24 jam," katanya.

BACA JUGA:28 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Metro Tangerang, Beraksi di 400 TKP!

BACA JUGA:Polresta Tangerang Ungkap 13 Kasus Peredaran Narkotika, 16 Tersangka Diringkus!

BACA JUGA:Yang Belum Tahu, Begini Cara Klaim Asuransi Korban Pohon Tumbang di Kota Tangerang

Sebagai informasi, Rumah Susun Manis Jaya memiliki 464 kamar, Rumah Susun Gebang Raya dengan 396 kamar dan Rumah Susun Cibodas memiliki 50 kamar.(bun)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: