Cerita Pemilik Rumah di Perumahan Green Village Bekasi yang Terbelah Pagar Beton Namun Cicilan Masih Panjang
Kondisi rumah yang depannya dipasang tembok oleh pemilik tanah sah-Tahta Aldo-
BACA JUGA:Ini Hasil Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bekasi Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H
BACA JUGA:Ini Tanda Hewan Kurban di Kota Bekasi yang Telah Diperiksa Kesehatannya
Berjalannya waktu pemilik lahan menggugat pengembang ke Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, atas lahannya miliknya seluas 376 meter yang diserobot pengembang.
Gugatan dimenangkan oleh pemilik lahan, dan pada 20 Juni 2023 lahan itu dieksekusi oleh PN Bekasi yang berujung pemagaran beton di depan 10 rumah warga.
Sumber: