Begini penjelasan Pemilik Rumah Kontrakan Bekasi, yang Diduga jadi Tempat Penampungan Pendonor Ginjal Ilegal

Begini penjelasan Pemilik Rumah Kontrakan Bekasi, yang Diduga jadi Tempat Penampungan Pendonor Ginjal Ilegal

Kondisi rumah yang diduga menjadi tempat penampungan penjualan organ ginjal manusia-Tahta Aldo-

BACA JUGA:Begini Pengakuan Pendeta yang Aktivitas Rumah Ibadahnya Ditolak Warga di Tambun Kabupaten Bekasi

Pergantian pembayaran dari Akmal kepada Septian, terjadi pada bulan Maret 2023 dan rumah kontrakan dihuni oleh banyak laki-laki. 

"Pertama kali kalau gak salah ada 6 orang, yang mengontrak cowok semua, karena kita taunya kan proyek bangunan," tuturnya. 

Selama ini dirinya tidak merasa suriga, meski dikabarkan banyak tamu yang berdatangan dan hanya mengira bahwa tamu biasa.

BACA JUGA:Begini Situasi Rumah Doa Umat Kristen di Tambun Kabupaten Bekasi Usai Ditolak Ketua RT dan RW

BACA JUGA:Rumah Doa Umat Kristen di Tambun Bekasi Sudah 4 Tahun Berdiri Sebelum Akhirnya Ditolak Ketua RT

"Kalau mereka ada yang bertamu kita pengertiannya kan orang bangunan kan, grup sana sini, jadi mana tahu kita," ucapnya. 

Sebelumnya anggota Polres Metro Bekasi bersama Tim Mabes Polri, dikabarkan menangkap pelaku yang diduga melakukan penjualan organ ginjal ilegal ke luar negeri. 

BACA JUGA:DKPP Kota Bekasi Periksa Kesehatan Ratusan Hewan Kurban Jelang Iduladha 1444 H

BACA JUGA:DKPP Kota Bekasi Prediksi Terjadi Kenaikan 10 Persen Kebutuhan Hewan Kurban Jelang Iduladha 1444 H

Berdasarkan kabar yang didapat, para pelaku penjualan organ ginjal ilegal ditangkap pada hari Senin (19/6) sekitar pukul 01.15 WIB lalu.  

Rumah kontrakan tersebut dikabarkan menjadi tempat penampungan sementara, sebelum pendonor organ ginjal ilegal akan dikirim ke luar negeri.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: