Aplikasi Sisabar Jadi Cara Pemkab Tangerang Tekan Angka Perceraian

Aplikasi Sisabar Jadi Cara Pemkab Tangerang Tekan Angka Perceraian

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, Saat Menunjukan Aplikasi SiSabar. --Rikhi Ferdian Untuk FIN

Aplikasi Sisabar Jadi Jurus Pemkab Tangerang Minimalisir Angka Perceraian -- Aplikasi SiSabar jadi salah satu cara bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang menekan kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Aplikasi dengan kepanjangan Sistem Informasi Sayang Barudak itu juga jadi portal pelayanan pengaduan masalah rumah tangga, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. 

"Aplikasi SiSabar ini untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Tangerang mengadu atau meminta saran dalam kaitan permasalahan rumah tangga hingga pelecehan seksual," kata Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Suherman, Jumat 9 Juni 2023. 

BACA JUGA:Kasus Pelecehan Anak Tinggi, DP3A Tangerang Buka Layanan; Sistem Informasi Sayang Barudak

BACA JUGA:Sampah di TPA Jatiwaringin Tangerang Bakal Disulap Jadi RDF Hingga Energi Listrik

BACA JUGA:Begini Persiapan Kabupaten Tangerang Jadi Tuan Rumah MTQ Provinsi Banten ke-20

Menurutnya, dengan adanya aplikasi Sisabar ini masyarakat yang tadinya tabu untuk mengungkapkan permasalahan rumah tangga, jadi bisa terbuka untuk dicarikan solusinya. 

Sebab, kata Asep, melalui aplikasi SiSabar pihaknya menyediakan layanan konsultasi dengan psikolog hingga curhat online lewat aplikasi WhatsApp. 

"Jadi jika pasangan kita tidak harmonis itu harus bagaimana, harus seperti apa, itu juga kita layani lewat curhat online," ujarnya. 

"Harapannya lewat aplikasi SiSabar ini kita bisa menekan angka perceraian jadi jangan sampai tiap tiap bulan, tiap tahun meningkat," imbuhnya.

BACA JUGA:KPA Banten: Pesantren Ruang Perlindungan dan Benteng Moral yang Harus Bebas dari Kekerasan Seksual

BACA JUGA:Sungguh Bejat, Ayah Tiri dan Ibu Kandung Lakukan Kekerasan Seksual Pada Anaknya, Ini Reaksi Mensos

BACA JUGA:PPDB 2023, Disdik Kabupaten Tangerang Sarankan Kepsek SMP Punya Data Lulusan SD

Menurut Asep, terkadang permasalahan rumah tangga tanpa adanya yang menasehati pasangan suami istri yang bermasalah akan menjadi liar yang berujung pada perceraian. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: