Kendaraan Tak Uji Emisi Bakal Ditilang, Motor Rp250 Ribu Mobil Rp500 Ribu

Kendaraan Tak Uji Emisi Bakal Ditilang, Motor Rp250 Ribu Mobil Rp500 Ribu

Pelaksanaan uji emisi gratis yang dilakukan oleh DLH Kota Tangerang-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

Pemprov DKI Jakarta gelar uji emisi akbar di wilayah DKI Jakarta dan daerah penyangga ibu kota pada 5 Juni guna menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-496 Jakarta dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan target kendaraan sebanyak 2.000.

BACA JUGA:Mengenal Apa Itu BBM Pertamina Dex Serta Keunggulan untuk Mesin Mobil

"Uji Emisi Akbar 2023 yang akan digelar di Taman Margasatwa Ragunan, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi secara serentak pada Senin, 5 Juni 2023," kata Asep Kuswanto.

Nantinya, warga yang ingin mengikuti uji emisi gratis tersebut bisa mendaftarkan kendaraan miliknya melalui tautan https://ujiemisi.jakarta.go.id/.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: