Kendaraan Tak Uji Emisi Bakal Ditilang, Motor Rp250 Ribu Mobil Rp500 Ribu

Kendaraan Tak Uji Emisi Bakal Ditilang, Motor Rp250 Ribu Mobil Rp500 Ribu

Pelaksanaan uji emisi gratis yang dilakukan oleh DLH Kota Tangerang-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

Kendaraan Tak Uji Emisi Bakal Ditilang, Motor Rp250 Ribu Mobil Rp500 Ribu

Bagi Anda pemilik kendaraan bermotor baik mobil atau sepeda motor, Anda harus ikut uji emisi jika kendaraan Anda tidak ingin ditilang. 

Pasalnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan menerapkan sanksi tilang terhadap kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi. 

Sanksi tilang tersebut mengacu kepada Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kegiatan ini titik awal penerapan tiga kebijakan penting untuk memastikan seluruh kendaraan bermotor di Jakarta memenuhi ambang batas emisi gas buang sebagai upaya memperbaiki kualitas udara," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto.

BACA JUGA:3 Oli Motor Matic Terbaik, Cocok untuk Harian dan Jarak Jauh

Hal tersebut ia sampaikan dalam Uji Emisi Akbar di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Senin 5 Juni 2023.

Disebutkan besaran tilang untuk sepeda motor adalah Rp250 ribu dan roda empat atau lebih Rp500 ribu.

Asep menambahkan, dua kebijakan lainnya yakni pemberlakuan disinsentif parkir bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi Pergub DKI Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Kemudian, pengenaan koefisien denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai PP 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

BACA JUGA:Solo Touring Jakarta-Bromo Pakai Honda GL-Pro 1996 Neo Tech Engine, Tenaga Badak dan Super Irit

Denda pajak ini akan menyasar pemilik kendaraan yang saat membayar PKB belum melakukan uji emisi.

Sedangkan lokasi parkir yang menerapkan tarif tertinggi sudah ditambah enam titik sehingga menjadi 11 lokasi dengan tarif tertinggi Rp7.500 per jam berlaku progresif.

"Ketiga kebijakan tersebut akan mendorong uji emisi secara masif dan memberikan dampak perbaikan kualitas udara di Ibu Kota," tambahnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: