Teddy Minahasa Jalani Sidang Etik Polri Selama 13 Jam, Hasilnya PDTH
Irjen Teddy Minahasa kini tersangka dan terancam hukuman mati.-Foto/Humas Polri/Istimewa---
Dalam perkara tersebut melibatkan tiga anggota polisi lainnya dan tiga sipil, yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif. (*)
Sumber: