MK Blak-blakan Soal Bocornya Putusan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

MK Blak-blakan Soal Bocornya Putusan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK (ISTIMEWA) --

“Baru akan dibahas. Sesudah selesai dibahas, diambil keputusan, kemudian 'drafting' putusan, putusannya siap, maka segera diagendakan sidang pengucapan putusan,” terangnya.

BACA JUGA:Hasil Klarifikasi ke MK Soal Putusan Pemilu 2024 Coblos Partai, Mahfud MD: Saya Pastikan Belum Diputuskan

Fajar secara tegas membantah dugaan kebocoran informasi mengenai dugaan kebocoran putusan MK Pemilu proporsional tertutup. 

“Nah, bagaimana mungkin bocor atau apa kalau itu saja belum dibahas. Silakan tanyakan pihak yang bersangkutan (Denny Indrayana),” kata Fajar.

Sebelumnya, mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengeklaim mendapat informasi soal putusan MK terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu.

BACA JUGA:Gegara Kecanduan Slot Judi Online, Dua Pemuda Rampok Minimarket

Dalam cuitannya, Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di MK. Meski tidak menjawab dengan gamblang, Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ujarnya.

Sementara itu, MK telah menerima permohonan uji materi ("judicial review") terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan Nomor Registrasi Perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Keenam orang yang menjadi Pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: