Ade Armando Bilang Tidak Semua Babi Haram, Ketua MUI Respon Begini...

Ade Armando Bilang Tidak Semua Babi Haram, Ketua MUI Respon Begini...

Dosen Komunikasi Fisip UI Ade Armando.-Screenshot YouTube/CokroTV-

Kasus makan babi itu diperbincangkan berawal dari selebgarm Lina Mukherjee yang membuat konten makan babi dengan baca bismillah. Padahal Lina sendiri beragama Islam. 

Saat ini Lina telah jadi tersangka dan dijerat melanggar Pasal 28 ayat (2), juncto Pasal 45 ayat (2) undang - undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun pidana penjara dan denda sebanyak Rp1 miliar. (*)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: