Kabar Gembira, Pelunasan Biaya Haji 2023 Diperpanjang Lagi Sampai 19 Mei

Kabar Gembira, Pelunasan Biaya Haji 2023 Diperpanjang Lagi Sampai 19 Mei

Ilustrasi Pemberangkatan jemaah haji Indonesia-ist-net

BACA JUGA:Ini Jadwal Perjalanan Haji 2023, Resmi Kemenag

“Jemaah yang melunasi biaya haji dengan status cadangan akan diberangkatkan jika sampai dengan penutupan seluruh tahapan pelunasan masih ada sisa kuota pada masing-masing provinsi. Jika mereka tidak bisa berangkat tahun ini akan menjadi prioritas untuk keberangkatan tahun depan,” sambungnya.

Jemaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan: 

a) berstatus cicil aktif

b) belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun

c) telah berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023 atau sudah menikah.

BACA JUGA:Tuntunan Lengkap Ibadah Haji dan Umrah Lengkap dengan Videonya Resmi Kemenag

BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Rp49,8 Juta, DPR: Sudah Tak Bisa Dihindari

“Jemaah yang tidak memenuhi kriteria ini, berarti belum berhak melakukan pelunasan haji 1444 H. Jangan tergiur jika ada pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan. Apalagi dengan meminta biaya pelunasan dengan dalih mereka yang akan membayarkan ke bank,” tegas Saiful.

“Hanya yang memenuhi kriteria yang berhak dan akan diterima proses pelunasannya,” lanjutnya.

Ditegaskan Saiful bahwa pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti. 

Jadwal pelunasan Bipih reguler dilakukan setiap hari kerja mulai 11 April sampai dengan tanggal 19 Mei 2023.

“Waktu pelunasan Bipih dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” tandasnya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: