Biaya Haji 2023 Rp49,8 Juta, DPR: Sudah Tak Bisa Dihindari

Biaya Haji 2023 Rp49,8 Juta, DPR: Sudah Tak Bisa Dihindari

Jamaah Haji Kabupaten Tangerang Kloter 05 JKG Saat Hendak Diberangkatkan ke Embarkasi Pondok Gede Pada 6 Juni 2022 lalu (dok Pemkab Tangerang)--

Biaya Haji 2023 Rp49,8 Juta, DPR: Sudah Tak Bisa Dihindari - Biaya haji 2023 mengalami kenaikan yang cukup tinggi.

Calon jemaah haji (CJH) 2023 harus melakukan pelunasan biaya Haji 2023 sebesar Rp23,5 juta.

Sementara CJH tunda 2022 harus melakukan pelunasan biaya haji Rp9,4 juta. 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 Hijriah/2023 Masehi tidak bisa dihindari.

BACA JUGA:Besaran Pelunasan Biaya Haji 2023: Tunda 2020 Rp0, Tunda 2022 Tambah Rp9,4 Juta, CJH 2023 Tambah Rp23,5 Juta

BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Kemenag Disepakati Rp49,8 Juta, Jemaah Tertunda Tak Perlu Bayar Lagi

Kenaikan BPIH merupakan dampak dari adanya regulasi baru yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi.

"Kenaikan biaya haji di antaranya menyesuaikan sejumlah kebijakan penyelenggaraan haji oleh Arab Saudi," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 17 Februari 2023.

Diungkapkannya, pada penyelenggaraan haji 2023, Pemerintah telah menetapkan rata-rata BPIH Rp90.050.637. 

Ada dua komponen di dalamnya, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Rp49.812.700 (55,3 persen) dan dana nilai manfaat pengelolaan keuangan haji dari BPKH Rp40.237.937 (44,7 persen).

BPIH tersebut lebih rendah dibandingkan usulan pertama Kementerian Agama pada Januari, yaitu sebesar Rp98.893.909 dengan komposisi Bipih Rp69.193.733 (70 persen) dan nilai manfaat Rp29.700.175 (30 persen).

BACA JUGA:Segini Biaya Haji 2023 Untuk 2 Orang yang Telah Ditetapkan

BACA JUGA:Ini Jadwal Perjalanan Haji 2023, Resmi Kemenag

Pada penyelenggaraan ibadah haji 2022, besaran Bipih Rp39.886.009 dan nilai manfaat Rp41.053.216. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: