Dody Prawiranegara Sebut Disuruh Teddy Minahasa Tukar Sabu dengan Tawas, Ahli: Rusak Proses Hukum

Dody Prawiranegara Sebut Disuruh Teddy Minahasa Tukar Sabu dengan Tawas, Ahli: Rusak Proses Hukum

Dody Prawiranegara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (12/4/2024). ANTARA/Walda--

Selang beberapa lama kemudian, Dody berserta para terdakwa yang lain ditangkap jajaran Polda Metro Jaya lantaran kepemilikan sabu seberat 3,3 kilogram.

Reza pun kembali mempertanyakan darimana asal sabu seberat 3,3 kilogram itu. "Nah, pertanyaan krusialnya adalah 3,3 kilogram sabu yang diamankan dari DP 2 kilogram, Linda satu kilogram dan lain-lain 300 gram di Jakarta itu berasal darimana? Milik siapa? Bagaimana mereka mendapatkannya?" kata Reza.

Reza berharap rentetan fakta tersebut dapat dipertimbangkan hakim untuk memutuskan vonis kepada seluruh terdakwa.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: