Motif Kasus Mutilasi di Kaliurang Terungkap, Terlilit Utang Pinjol

Motif Kasus Mutilasi di Kaliurang Terungkap, Terlilit Utang Pinjol

Heru Prastiyo pelaku mutilasi wanita bernama Ayu Indraswari saat ditangkap-twitter @lhayesno-twitter @lhayesno

BACA JUGA:Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Merah di Bogor Ditangkap di Wilayah Yogyakarta

"Antara korban dan tersangka sudah saling mengenal dimulai perkenalan di Facebook pada November 2022, sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali berhubungan intim," ujar Nuredy.

Sebelumnya, mayat seorang perempuan ditemukan dalam kondisi dimutilasi di dalam kamar salah satu penginapan di Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Minggu (19/3) malam.

Jenazah perempuan tersebut diketahui Ayu Indraswari (35), warga Kota Yogyakarta.

Berdasarkan hasil autopsi, Kasubbid Dokpol Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polda DIY AKBP Aji Kadarmo mengatakan ada luka di bagian kepala korban yang diduga dipukul terlebih dahulu dengan besi yang telah dibawa tersangka. Setelah itu, pelaku membunuh dan memutilasi korban.

BACA JUGA:Korban Minta 'Handjob' Jadi Motif Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Merah

Di TKP, polisi menemukan sejumlah senjata tajam mulai dari pisau komando, gergaji, pisau "cutter" yang diduga digunakan tersangka dalam aksi kejahatannya.

Tersangka HP yang merupakan pekerja harian lepas jasa persewaan tenda ditangkap di rumah kerabatnya di Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (21/3) siang.

Polisi menjerat HP dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 dan 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan disertai kekerasan.

"Ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup," kata Nuredy Irwansyah Putra.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: