Kasus Mutilasi Sleman, Potongan Tubuh Mahasiswa UMY Direbus Lalu Dibuang

Kasus Mutilasi Sleman, Potongan Tubuh Mahasiswa UMY Direbus Lalu Dibuang

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi (tengah) memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi di Mapolda DIY, Sleman, Minggu (16/7/2023) -Luqman Hakim-ANTARA

Kasus Mutilasi Sleman, Potongan Tubuh Mahasiswa UMY Direbus Lalu Dibuang - Terungkap aksi sadis yang dilakukan pelaku kasus mutilasi Sleman terhadap korbannya mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (DIY). 

Ternyata potongan tubuh mahasiswa Fakultas Hukum UMY direbus dahulu sebelum dibuang di beberapa lokasi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengungkap adanya fakta baru dalam kasus mutilasi terhadap mahasiswa UMY Redho Tri Agustian (20), warga Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Peristiwa pembunuhan dengan cara mutilasi tersebut terjadi di kos korban di kawasan Krapyak Triharjo, Sleman, pada Selasa, 11 Juli 2023. 

Dijelaskan Endriadi para pelaku W dan RD serta korban Redho terlibat dalam kegiatan tidak wajar sebelum peristiwa pembunuhan yang berujung pada mutilasi tersebut terjadi.

Diungkapkannya, W warga Magelang dan RD warga Bogor telah mengenal Redho sekitar 3-4 bulan belakangan. Mereka kenal melalui grup Facebook. 

BACA JUGA:

Para pelaku dan korban kemudian janjian untuk bertemu di kos pelaku yang berdomisili di Yogyakarta, yang kemudian menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Mereka kemudian melakukan aktivitas tidak wajar, terjadi kekerasan berlebihan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku panik dan kemudian melakukan mutilasi," kata Endriadi kepada wartawan, Selasa, 18 Juli 2023.

Usai melakukan mutilasi, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan merebus potongan tubuh korban sebelum kemudian dibuang di beberapa lokasi.

"Memotong bagian tubuh, direbus lalu dibuang dengan cara disebar di beberapa lokasi. Pelaku lalu meninggalkan Yogya. Ada potongan tangan dan kaki yang direbus pelaku. Tujuannya untuk menghilangkan jejak dan sidik jari korban," sambungnya.

Sayangnya Endriadi tidak mengungkap aktivitas tidak wajar yang disebutkan. Dikatakannya polisi masih melakukan pemeriksaan psikologis forensik dan klinis pada para pelaku.

"Kami terus melakukan pemeriksaan psikologi supaya hasilnya bisa didapatkan terkait bagaimana karakter pelaku dan perilaku pelaku. Kami tak mau berspekulasi terlebih dahulu. Sementara yang bisa kami sampaikan, aktivitas tidak wajar," lanjutnya.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: