Kasus Mutilasi Jombang, Polisi: Ada Mobil Berhenti di Lokasi Sebelum Temuan Jenazah

Kasus Mutilasi Jombang, Polisi: Ada Mobil Berhenti di Lokasi Sebelum Temuan Jenazah

Petugas mengevakuasi korban mutilasi di Jombang, Jawa Timur. --relawan

Kasus Mutilasi Jombang - Kasus Mutilasi Jombang masih menjadi misteri. Meski demikian aparat Polres Jombang telah memeriksa beberapa orang saksi.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan pihaknya telah memeriksa empat saksi terkait dengan temuan korban mutilasi yang ditemukan di sungai Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang pada Jumat, 4 Agustus 2023 malam.

Dijelaskannya empat saksi yang diperiksa terkait kasus mutilasi, yaitu pencari ikan, Kepala Desa Japanan, warga yang lokasi rumahnya di dekat lokasi temuan serta seorang petani. 

Saksi petani adalah yang baru melapor mengetahui ada mobil berhenti di lokasi temuan korban beberapa hari, sebelum korban ditemukan pada Jumat (4/8).

"Tetap kami proses penyidikan. Kami panggil semua saksi dan periksa ulang," katanya, Senin, 7 Agustus 2023.

Pihaknya juga telah meningkatkan perkara ini ke penyidikan karena sudah terjadi tindak pidana dan ada korban. Bahkan, polisi juga telah mengirimkan sampel DNA ke Laboratorium Forensik Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:

"Kami mendapat sokongan personel dari Jatanras Polda Jatim dalam mengungkap kasus ini. Kami kerja sama dengan Labfor Polda Jatim. Siapa tahu ada warga yang keluarganya hilang, dapat tes DNA di Labfor Polda Jatim," kata dia.

Polres Jombang juga telah menyebarkan ciri-ciri fisik korban yakni seorang perempuan usia 25-50 tahun. Korban mempunyai ciri-ciri tinggi badan 145 centimeter sampai dengan 158 centimeter,mempunyai kulit sawo matang.

Sedangkan, untuk rambut korban diketahui dari hasil pemeriksaan berwarna hitam halus dengan panjang 33 centimeter. Kaki korban bagian jempol kanan diketahui pecah-pecah serta telapak kaki pecah-pecah.

Sementara untuk perawakan korban ini kecil, tidak gemuk.

Namun, menurut dia, hingga kini belum ada warga yang melapor kehilangan anggota keluarganya. Warga bisa melapor ke Polres Jombang atau ke Polsek Mojowarno terkait dengan dugaan kehilangan anggota keluarga.

Terkait dengan waktu kematian korban, Aldo mengatakan dari dokter forensik memperkirakan antara tanggal 31 Juli 2023 hingga 1 Agustus 2023.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: