Motif Kasus Mutilasi di Kaliurang Terungkap, Terlilit Utang Pinjol

Motif Kasus Mutilasi di Kaliurang Terungkap, Terlilit Utang Pinjol

Heru Prastiyo pelaku mutilasi wanita bernama Ayu Indraswari saat ditangkap-twitter @lhayesno-twitter @lhayesno

Motif Kasus Mutilasi di Kaliurang Terungkap, Terlilit Utang Pinjol - Polisi akhirnya mengungkap motif dari kasus korban mutilasi seorang wanita yang di jenazahnya ditemukan di Jalan Kaliurang, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Motif dalam kasus mutilasi terhadap korban Ayu Indraswari (35) ternyata dari pinjaman online (pinjol).

Pelaku Heru Prastiyo (23) tega memutilasi Ayu Indraswari karena terlilit utang pinjol.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.

BACA JUGA:Potongan Kaki Manusia Diduga Korban Mutilasi Bogor Kembali Ditemukan, Sedang Dimakan Biawak di Pinggir Sungai

"Pelaku Heru Prastiyo (HP) ingin menguasai harta milik korban dikarenakan terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta. Pelaku ingin melunasi utang dengan mendapatkan uang secara cepat dengan melakukan pembunuhan," katanya di Mapolda DIY, Sleman, Rabu, 22 Maret 2023.

Diungkapkan Nuredy, membunuh lalu memutilasi korban dilakukan tersangka Heru sebagai langkah menghilangkan jejak kejahatan.

"Bagian tubuh korban akan dibuang ke 'septic tank' atau toilet, sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah disiapkan. Kami menemukan tas ransel di TKP untuk membuang bagian tubuh," ungkapnya.

Namun, ternyata tersangka HP mengurungkan niatnya membuang bagian tubuh korban yang telah dimutilasi.

BACA JUGA:Bagian Tubuh Korban Mutilasi Bogor Ditemukan Mengapung di Sungai Cimanceuri Tangerang

Setelah beberapa saat sempat keluar untuk makan di warung, Heru memutuskan tak melanjutkan niatnya dengan memasukan potongan tubuh ke septic tank dan membuangnya.

Heru justru memilih melarikan diri dengan membawa barang milik Ayu.

"Dikarenakan pekerjaan yang dilakukan tersangka membutuhkan waktu yang lama dan saat bersangkutan makan dan minum di (warung), kemudian tersangka berubah pikiran. Tersangka meninggalkan pekerjaannya, kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri," kata dia.

Selain mengambil uang, tersangka yang memiliki hubungan dekat dengan korban menjual telepon genggam milik korban Rp600 ribu, serta satu unit sepeda motor meski belum sempat terjual.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: