Korban Minta 'Handjob' Jadi Motif Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Merah

Korban Minta 'Handjob' Jadi Motif Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Merah

Koper merah dihadirkan dalam pengungkapan kasus penemuan mayat dalam koper di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/3/2023). ANTARA/M Fikri Setiawan.--

Korban Minta 'Handjob' Jadi Motif Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Merah  

Kasus mutilasi mayat dalam koper merah di wilayah Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor akhirnya terungkap.

Polisi telah menangkap pelaku mutilasi mayat dalam koper berwarna berinisial DA yang tega membunuh dan memutilasi korban R (43) yang berprofesi sebagai translator Bahasa Mandarin.

BACA JUGA:SIAPA PEMBUNUH UMKM?

Polres Bogor menyebut, pelaku DA (35) yang merupakan tersangka kasus mutilasi mayat dalam koper berwarna merah adalah pasangan sesama jenis atau gay dari korban berinisial R (43).

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin mengatakan, tersangka DA bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban R.

"Terjadi pertengkaran, namun demikian kami masih melakukan pendalaman," ungkap Iman Imanuddin saat merilis pengungkapan kasus mutilasi dalam koper merah, Sabtu 18 Maret 2023.

Pihak kepolisian juga akan mendalami mengenai dugaan penyimpangan seksual alias gay yang dialami oleh tersangka DA dengan melibatkan psikiater.

BACA JUGA:Lina Mukherjee Dipolisikan Gegara Makan Kulit Babi dengan Baca Bismillah

"Sementara untuk pendalaman ke arah sana (gay) dalam bentuk kelainan psikologis dan lain-lain, kami akan lakukan pendalaman dengan psikiater," ujarnya.

Menurutnya, pertemuan DA dengan R berawal dari R yang sering menggunakan jasa DA sebagai pengemudi taksi daring.

"Pelaku pertama kali mengenal korban karena korban pesan Grab, kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok dan berlangganan, kemudian mereka tinggal bersama-sama," terang Iman.

Kemudian, tersangka DA dan R yang sudah tinggal bersama sekitar empat bulan di sebuah apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:Nonton Video YouTube Dapat Saldo DANA Gratis, Begini Caranya

Hingga akhirnya terlibat pertengkaran dan DA membunuh R dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.

Selanjutnya, DA melakukan upaya mutilasi dengan menggunakan alat potong gerinda.

Dia memisahkan bagian tubuh korban dengan memotong bagian kepala dan kedua kaki.

"Karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong bagian kaki dan bagian kepalanya," kata Kapolres.

BACA JUGA:Pemkot Bekasi Wajibkan Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Bulan Suci Ramadhan

Tersangka DA kemudian membuang potongan kepala dan kedua kaki korban beserta alat gerinda ke Sungai Cimanceuri, Tangerang.

Sedangkan bagian tubuh korban dimasukkan koper berwarna merah dan dibuang di wilayah Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor.

"Kami juga memperoleh laporan dari petugas jalan tol, untuk pakaian dan sprei dan alat-alat pembungkus lainnya dibuang di area tol wilayah Cikupa dan sudah ditemukan. Saat ini sudah diamankan oleh Polsek Tenjo dan sedang dalam perjalanan ke Polres Bogor," paparnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: