Kajati DKI: Tertutup Peluang Restoratif Justice bagi Tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas

Kajati DKI: Tertutup Peluang Restoratif Justice bagi Tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas

Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani saat memberikan keterangan-Penkum Kejati DKI Jakarta-Penkum Kejati DKI Jakarta

Dijelaskannya, kehadirannya dan tim penuntut umum di rumah sakit menjenguk David, semata-mata sebagai ungkapan rasa empati sebagai penegak hukum.

"Kami datang juga untuk memastikan bahwa perbuatan para terdakwa sangat layak untuk diberikan hukuman berat," katanya.(rls/lan)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: