Kajati DKI: Tertutup Peluang Restoratif Justice bagi Tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas
Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani saat memberikan keterangan-Penkum Kejati DKI Jakarta-Penkum Kejati DKI Jakarta
Dijelaskannya, kehadirannya dan tim penuntut umum di rumah sakit menjenguk David, semata-mata sebagai ungkapan rasa empati sebagai penegak hukum.
"Kami datang juga untuk memastikan bahwa perbuatan para terdakwa sangat layak untuk diberikan hukuman berat," katanya.(rls/lan)
Sumber: