Pengacara Shane Lukas Sebut Mario Dandy Punya Pengaruh di Dalam Sel Tahanan

Pengacara Shane Lukas Sebut Mario Dandy Punya Pengaruh di Dalam Sel Tahanan

Mario Dandy Satriyo-ist-ist

Mario Dandy Punya Pengaruh di Dalam Sel Tahanan - Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo disebut-sebut memiliki pengaruh di dalam sel tahanan. 

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing.

Hal tersebutlah yang membuat Shane Lukas minta pisah sel tahanan karena bisa mempengaruhi tekanan psikologis kliennya.

"Di tahanan itu ada 10 orang dan si Mario itu memang punya pengaruh dan banyak yang mendekati dia," kata Happy, Sabtu, 10 Juni 2023.

BACA JUGA:Hakim Kabulkan Permintaan Shane Lukas Pisah Sel dengan Mario Dandy, Ini Alasannya

Happy menjelaskan, permintaannya kepada majelis hakim agar Shane tak dalam satu ruangan dengan Mario agar kliennya bisa menyaring pergaulan.

Terlebih, kliennya harus fokus pada persidangan selanjutnya sehingga diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, ayah Shane, Tagor Lumbantoruan menuturkan sosok anaknya yang penurut, mudah dipengaruhi dan memiliki simpati tinggi sehingga gampang percaya dengan orang lain.

"Sebagai orang tua memang salah kali ini mengajarkan anak, rendah hati, sopan santun dijaga dan hormat kepada orang yang lebih tua, selalu begitu," ujar Tagor.

BACA JUGA:Mario Dandy Dapat Perlakuan Istimewa di Rutan Cipinang, Menkumham Jengkel: Jangan Bikin Hoaks

Tagor menyayangkan anaknya yang juga ikut berpindah sel tahanan dari Cipinang ke Salemba karena kasus viral mengenai kabel ties, padahal Shane tidak ikut terlibat.

Diketahui , majelis hakim telah mengabulkan permintaan terdakwa Shane Lukas (19) untuk pisah sel tahanan dari terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

"Majelis menyikapi, jadi permohonan saudara dikabulkan," kata Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sujono dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (6/6).

Sebelumnya, keduanya menempati sel di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: