Kajati DKI: Tertutup Peluang Restoratif Justice bagi Tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas

Kajati DKI: Tertutup Peluang Restoratif Justice bagi Tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas

Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani saat memberikan keterangan-Penkum Kejati DKI Jakarta-Penkum Kejati DKI Jakarta

Kajati DKI: Tertutup Peluang Restoratif Justice bagi Tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani memberi klarifikasi terkait penerapan Restoratif Justice (RJ) dalam kasus penganiayaan dengan Korban Cristalino David Ozora (17).

Dikatakannya Restoratif Justice hanya bisa dilaksanakan dalam kasus-kasus tertentu. 

Itupun jika dari pihak korban maupun keluarga mau memberikan maaf kepada pelaku.

"Jika tidak ada, otomatis tidak ada upaya Restoratif Justice dalam tahap penuntutan," katanya dalam keterangannya, Jumat, 17 Maret 2023.

BACA JUGA:Kajati DKI Jakarta Usul Pakar Hukum Perbanyak Bikin Buku Bahas KUHP Baru

Dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora oleh tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan tak mungkin ada restoratif justice.

Diungkapkannya, sebab perbuatan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas karena menyebabkan korban luka berat.

"Ancaman hukumannya lebih dari batas maksimal syarat pemberian restoratif justice RJ. Jaksa Penuntut pun dapat memberikan hukuman yang terberat atas perbuatan yang sangat keji itu," ungkapnya.

Diungkapkan Reda pernyataannya terkait Restoratif Justice untuk AG, yang berstatus anak yang berkonflik dengan hukum masih memiliki peluang untuk mendapatkan restoratif justice.

BACA JUGA:LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Kekasih Mario Dandy, Ini Alasannya

Salah satu alasannya karena AG tidak terlibat secara langsung melakukan penganiayaan atau kekerasan terhadap David.

Selain itu, restoratif justice terhadap AG, semata-mata hanya mempertimbangkan masa depan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak.

"Namun jika korban dan keluarga tidak memberikan upaya damai terhadap pelaku anak AG yang berkonflik dengan hukum maka upaya Restoratif Justice tidak akan dilakukan," katanya.

BACA JUGA:Soroti Rekonstruksi Biadabnya Anak Rafael Alun Aniaya David, Muannas Alaidid: Si Mario Kebanyakan Bohong!

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: