Cuma Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang Ajukan Banding Vonis Kasus Obstruction of Justice

Cuma Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang Ajukan Banding Vonis Kasus Obstruction of Justice

Terdakwa Hendra Kurniawan (kiri) dan terdakwa Agus Nurpatria (kanan) duduk di kursi pesakitan di PN Jakarta Selatan, Kamis, 27 Oktober 2022.-Screenshot YouTube/KOMPASTV-

"Informasi dari Kejari Jakarta Selatan, kalau terdakwa yang menyatakan banding, JPU juga akan banding, untuk yang tidak banding, JPU juga menerima," katanya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: