Buntut Rusuh Wamena Papua Tewaskan 11 Orang, 16 Anggota Polri Diperiksa

Buntut Rusuh Wamena Papua Tewaskan 11 Orang, 16 Anggota Polri Diperiksa

Massa melakukan pembakaran kios dan rumah warga di Wamena, Kamis (23/2)--

Buntut Rusuh Wamena Papua Tewaskan 11 Orang, 16 Anggota Polri Diperiksa - Sebanyak 16 anggota Polri diperiksa Propam Polda Papua.

Pemeriksaan buntut dari peristiwa kerusuhan yang terjadi di Wamena dan mengakibatkan 11 warga sipil tewas.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri membenarkan jika ada 16 anggota Polri yang diperiksa terkait kerusuhan di Sinakma, pada Kamis, 23 Februari 2023.

"Benar, ada 16 anggota polisi yang bertugas saat kerusuhan di kawasan Sinakma, Distrik Wamena, Kamis (23/2) diperiksa Propam Polda Papua," katanya, Senin, 27 Februari 2023.

 BACA JUGA:DPR: Usut Tuntas Kerusuhan di Sinakma Papua yang Tewaskan 10 Warga Sipil

Dia bahkan mengatakan, tidak tertutup kemungkinan jumlah anggota Polri yang diperiksa bertambah banyak.

Saat ini dikatakannya, Propam Polda Papua terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

Diungkapkannya, pihaknya dalam hal ini Polres Jayawijaya telah memulangkan 13 orang yang sempat diamankan.

"Kami tidak ingin penangkapan ke-13 orang dijadikan sekelompok masyarakat sebagai alasan untuk melakukan aksi hingga menimbulkan korban jiwa," katanya.

 BACA JUGA:Kerusuhan Sinakma Tewaskan 10 Warga Sipil, Kapolda Papua Evaluasi SOP

Namun, meski demikian, warga yang telah dibebaskan tersebut bukan tidak mungkin akan ditangkap kembali.

Tentunya penangkapan akan disertai dengan bukti-bukti yang kuat untuk dapat diproses kembali kasusnya.

Jika bukti cukup, maka penyidik akan kembali memanggil atau menangkap mereka dan bila tetap tidak diindahkan akan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kasus ini akan tetap diselidiki hingga tuntas sehingga ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini," ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: