Meski Ada Kendala, KPU Papua Klaim Pelaksanaan PSU Berjalan Kondusif

Meski Ada Kendala, KPU Papua Klaim Pelaksanaan PSU Berjalan Kondusif

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Steve Dumbon.-FIN/Antara-

FIN.CO.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Steve Dumbon mengatakan, pemungutan suara ulang (PSU) di 35 tempat pemungutan suara (TPS) kabupaten dan kota di bumi cenderawasih berlangsung aman dan kondusif. Walaupun masih ada beberapa kendala, namun hal itu masih bisa diatasi.

"Puji Tuhan pelaksanaan PSU di enam kabupaten dan kota telah berlangsung (kondusif) meskipun ada beberapa kendala," kata Steve dilansir dari Antara, Minggu 25 Februari 2024.

BACA JUGA:

Dia mengatakan, kendala itu merupakan logistik Pemilu 2024 yang telat hingga menyebabkan pelaksanaan pemungutan suara berlangsung terlambat. Akibatnya penghitungan suara ada yang berlangsung hingga Minggu dini hari.

Steve menjelaskan, memang awalnya ada rekomendasi sebanyak 128 TPS. Namun setelah dilakukan verifikasi maka jumlahnya berkurang seperti di Kabupaten Jayapura awalnya 56 TPS, tetapi yang melaksanakan PSU, Sabtu 24 Februari 2024 hanya 5 TPS.

"Sejumlah 35 TPS yang melaksanakan PSU tersebar di Kabupaten Jayapura tercatat lima TPS melaksanakan PSU dan satu TPS menggelar pemungutan suara lanjutan (PSL), Kota Jayapura enam TPS lakukan PSU, dan sembilan TPS hanya PSL, Biak Numfor tiga TPS PSU, Keerom dua TPS PSU, satu TPS di Sarmi PSU dan 10 TPS di Mamberamo Raya PSU," tuturnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Benny Prabowo mengatakan, secara keseluruhan pelaksanaan PSU di wilayah hukum Polda Papua berlangsung aman. Laporan yang diterima kabupaten dan kota yang melaksanakan PSU, Sabtu 24 Februari 2024 yakni di Kota dan Kabupaten Jayapura, Biak Numfor, Kepulauan Yapen di Provinsi Papua.

"Sedangkan di Papua Tengah yaitu Kabupaten Nabire, di Papua Selatan tercatat Kabupaten Boven Digoel, serta Provinsi Papua Pegunungan yakni Kabupaten Jayawijaya dan Yalimo," terangnya.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: