Kerusuhan Sinakma Tewaskan 10 Warga Sipil, Kapolda Papua Evaluasi SOP

Kerusuhan Sinakma Tewaskan 10 Warga Sipil, Kapolda Papua Evaluasi SOP

Massa melakukan pembakaran kios dan rumah warga di Wamena, Kamis (23/2)--

Kerusuhan Sinakma Tewaskan 10 Warga Sipil Papua - Kasus kerusuhan Sinakma yang mengakibatkan 10 orang tewas jadi perhatian khusus Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri

 

Mathius mengakui sudah memerintahkan Kabid Propam Polda Papua ke Wamena pasca kerusuhan Sinakma. 

 

Tujuannya untuk mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan kerusuhan di Sinakma Wamena yang menewaskan 10 warga sipil Papua. 

BACA JUGA:Isu Penculikan Anak di Papua Mengakibatkan 9 Warga Tewas, 7 Orang Disebabkan Luka Tembak

 

Penyelidikan itu perlu untuk mengevaluasi apakah sudah sesuai SOP atau tidak terkait kerusuhan yang terjadi di Sinakma. 

 

Tepatnya di Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (23/2) yang menyebabkan 10 orang meninggal.

 

"Saya sampaikan permohonan maaf dan turut berduka cita atas insiden yang terjadi dan akan segera ke Wamena," kata Irjen Pol. Fakhiri di Timika, Jumat 24 Februari 2023.

 

Saat ini situasi Wamena berangsur-angsur kondusif dan aktivitas masyarakat kembali normal.

 

BACA JUGA:BNPT: Aparat Jangan Ragu Tindak Tegas Teroris KKB Papua

 

Forkopimda telah mengambil langkah bersama agar terciptanya situasi yang kondusif di Wamena serta berkomunikasi dengan tokoh masyarakat setempat.

 

Kerusuhan di Wamena dipicu hoaks atau isu yang tidak benar tentang penculikan anak. 

 

Polres Jayawijaya meminta menghentikan aksi main hakim sendiri sesuai instruksi untuk menindaklanjuti isu yang tidak benar yang beredar di tengah masyarakat.

 

Akan tetapi situasi yang terjadi malah berbalik sehingga menimbulkan kerusuhan yang menyebabkan 10 orang meninggal, 41 orang luka-luka termasuk 18 aparat keamanan.

 

"Kami sudah mengirim satu kompi Brimob untuk membantu Polres Jayawijaya mengamankan wilayahnya," kata Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: