Aplikasi E-Coklit Pantarlih Pemilu 2024 Bermasalah, Begini Cara Menggunakannya

Aplikasi E-Coklit Pantarlih Pemilu 2024 Bermasalah, Begini Cara Menggunakannya

Illustrasi e-coklit Pantarlih Pemilu 2024--awasipemilu.com

Diketahui, KPU Jaktim mengerahkan 8.773 petugas Pantarlih Pemilu 2024 untuk melakukan coklit data calon pemilih.

Pantarlih Pemilu 2024 dibentuk untuk membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024.

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih Pemilu 2024 wajib memiliki akun di aplikasi e-Coklit. 

E-Coklit adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Komisi Pemilihan Umun (KPU) untuk mempermudah petugas dalam pemutakhiran data pemilih dalam Pemilihan Umum. 

Coklit kepanjangan dan cocokan dan penelitian. Jadi e-Coklit adalah pencocokan dan penelitian data pemilih secara elektronik oleh Pantarlih Pemilu 2024. 

Jadi, Pantarlih yang akan bertugas menginput data ke aplikasi e-Coklit setelah melakukan coklit manual. Sehingga seorang Pantarlih wajib punya akun di e-Coklit. 

BACA JUGA:Begini Cara Gunakan Aplikasi e-Coklit oleh Pantarlih untuk Pemilu 2024

BACA JUGA:Aplikasi E-Coklit untuk Pantarlih Pemilu 2024, Begini Caranya Satu Akun Satu Device

Selain sebagai input data, e-Coklit juga sebagai kontrol Panitia Pemilihan Kecamatan PPK terhadap petugas Pantarlih yang melakukan coklit. 

Namun perlu diperhatikan jika, aplikasi E-Coklit hanya bisa digunakan oleh Pantarlih yang sudah secara resmi dilantik oleh PPS desa setempat.

Link Download Aplikasi e-Coklit

Untuk pemasangan aplikasi E-Coklit ini, tiap Pantarlih wajib memperhatikan sistem HP-nya sesuai spesifikasi android minimal OS 6.

Link download aplikasi e-Coklit nantinya dibagikan oleh PPS desa masing-masing.

Jadi aplikasi e-Coklit tidak bisa didapat lewat download di Play Store atau browser. 

Sebab, dalam aplikasi E-Coklit memuat seluruh data pemilih, oleh karena itu hanya boleh diakses oleh pihak terkait dan wajib di rahasiakan keberadaan data tersebut.

BACA JUGA:KPU Buka Pendaftaran Pantarlih Kabupaten Karawang, Butuh 6.884 Petugas Pantarlih

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: