Buntut Kasus Polisi Peras Polisi, Bripka Madih Laporkan Kabid Humas Polda Metro Jaya ke Propam

Buntut Kasus Polisi Peras Polisi, Bripka Madih Laporkan Kabid Humas Polda Metro Jaya ke Propam

Bripka Madih anggota Provos Polsek Jakarta Timur saat ditemui di kediamannya-Tahta Aldo-

BACA JUGA:Penjelasan Bripka Madih Usai Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Soal Sengketa Lahan Orang Tuanya

Misalnya, pernyataan bahwa Bripka Mahdi sudah dikonfrontasi mengenai kasus viral "Polisi Peras polisi" dengan menyebut Bripka Mahdi telah minta maaf kepada oknum polisi berinisial TG yang diduga memeras. 

Saat konfrontasi dengan oknum berinisial TG, kliennya tidak pernah minta maaf sehubungan dengan pernyataan dugaan pemerasan Rp100 juta.

"Jadi, Bripka Mahdi menyampaikan permohonan maaf adalah sebagai kebiasaannya sebelum menyampaikan suatu pendapat atau lisan. Dia biasanya sampaikan saya maaf nih Pak, saya mohon maaf ya Pak. Bukan berarti permohonan maaf itu untuk pernyataan dugaan pemerasan, jadi tidak ada kaitannya," kata Charles.

Dengan adanya laporan ini, Bripka Mahdi berharap laporan polisi pada tahun 2011 bisa berlanjut dan mendapatkan kepastian hakum.

BACA JUGA:Bripka Madih Mundur dari Kepolisian? Begini Penjelasannya

"Kasihan ibu saya, dahulu masih kuat bolak-balik ke Polda Metro Jaya, sekarang sudah tua," ujar Bripka Mahdi.

Selain melapor ke Propam, Bripka Mahdi juga melayangkan pengaduan masyarakat ke Satgas Antimafia Tanah Bareskrim Polri terkait dengan dugaan dugaan penyerobotan tanah milik orang tuanya.

Satgas Antimafia Tanah telah meminta klarifikasi kepada Bripka Madih pada hari Jumat (10/2). Namun, yang bersangkutan diminta untuk melengkapi alas hak sebagai dasar penyidik untuk menindaklanjuti aduan terkait dengan permasalahan tanah.

Bripka Madih mendatangi kembali Bareskrim Polri pada hari Kamis (16/2) untuk melengkapi dokumen aduannya. Pada hari Jumat (17/2), dia melayangkan laporan ke Propam Polri.

BACA JUGA:Wiranto Bergabung ke PAN, Bakal Dimumkan Zulkifli Hasan

Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa klarifikasi kepada Bripka Madih telah dilaksanakan. 

Dalam permintaan klarifikasi tersebut, Bripka Mahdi telah membawa fotokopi bukti-bukti.

"Saat ini penyidik sedang mendalami keterangan yang bersangkutan," kata Djuhamdhani.

Kasus Bripka Mahdi, anggota Provos Polsek Jatinegara, menjadi sorotan publik hingga memunculkan tanda pagar polisi peras polisi. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: