Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Hakim: Terdakwa Menghendaki Brigadir J Dibunuh
Terdakwa Kuat Ma'ruf hadiri sidang pada Rabu, 2 November 2022-kompas tv-tangkapan layar youtube
Bahkan Kuat Ma'ruf tidak menyesali perbuatan-perbuatannya dalam memberikan keterangan di depan persidangan.
"Hal-hal yang meringankan, terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga," kata Morgan.
Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menginginkan terdakwa Kuat Ma'ruf dihukum 8 tahun penjara pada Senin (16/1).
Sumber: