Ferdy Sambo Akan Ditembak Mati di Lembah 'Kematian' Nirbaya Nusakambangan?

Ferdy Sambo Akan Ditembak Mati di Lembah 'Kematian' Nirbaya Nusakambangan?

Momen Ferdy Sambo berlinang air mata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan-kompas-tangkapan layar Youtube

26. Komandan Pelaksana memerintahkan komandan regu penembak untuk melakukan tembakan pengakhir dengan menempelkan ujung laras senjata genggam pada pelipis terpidana tepat di atas telinga.

27. Tembakan pengakhir ini dapat diulangi jika menurut dokter masih ada tanda-tanda kehidupan.

28. Pelaksanaan hukuman mati selesai jika dokter sudah menyatakan tidak ada lagi tanda-tanda kehidupan pada terpidana.

29. Selesai pelaksanaan penembakan, komandan regu tembak memerintahkan anggotanya untuk melepas magasin dan mengosongkan senjatanya.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Membantah, Janjikan Uang Rp2 M ke Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf

30. Komandan Pelaksana melaporkan hasil penembakan kepada jaksa eksekutor bahwa pelaksanaan eksekusi mati telah selesai dilakukan.  

Perlu diketahui, 12 Personel Brimob yang ditugaskan mengeksekusi terpidana mati, bukan sembarangan. 

Mereka harus memenuhi kriteria sehat jasmani dan rohani melalui pemeriksaan jiwa dan psikotes. 

Ke- 12 personel Brimob tersebut harus memiliki mental yang baik, tidak ada hubungan keluarga atau saudara dengan terpidana mati, dan memiliki kecakapan menembak sesuai standar yang telah ditentukan.

Tahapan dan tata cara hukuman mati tersebut merupakan prosedur yang telah ditetapkan terhadap seluruh terpidana mati. Termasuk kepada Ferdy Sambo. 

BACA JUGA:Terungkap Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E: Memang Harus Dikasih Mati Anak Itu Chad, Nanti Kamu yang Bunuh

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: