Empat Spesialis Curanmor Yang Ahli Dalam Membuat Kunci T Diringkus Polisi

Empat Spesialis Curanmor Yang Ahli Dalam Membuat Kunci T Diringkus Polisi

Barang Bukti Pembuatan Kunci T Yang Diamankan Polisi --Istimewa

Kapolres menambahkan, para pelaku saat ini diamankan di kantor Polsek Neglasari untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.  

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: