Empat Spesialis Curanmor Yang Ahli Dalam Membuat Kunci T Diringkus Polisi
Barang Bukti Pembuatan Kunci T Yang Diamankan Polisi --Istimewa
Kapolres menambahkan, para pelaku saat ini diamankan di kantor Polsek Neglasari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.
Sumber: