Hercules Kepalkan Tangan saat Tiba di KPK: Mau Dihajar?

Hercules Kepalkan Tangan saat Tiba di KPK: Mau Dihajar?

Hercules tunjukin batu cincin saat tiba di gedung [email protected]

KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hercules pada Selasa (17/1).

Meski demikian yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut, sehingga penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan menjadi Kamis.

Penyidik KPK telah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

BACA JUGA:Penghasil Saldo DANA Gratis Terbukti Legit 2023, Cair Rp100.000 Sambil Rebahan Doang

BACA JUGA:Lagi Viral! Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Cuma Nonton YouTube, Bisa Cuan Rp220.000

Para tersangka tersebut yakni Hakim Yustisial Edy Wibowo, Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Yustisial Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh.

Tersangka lainnya adalah Hakim Agung Sudrajat Dimyati, Hakim Yudisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu (ETP), dua aparatur sipil negara (ASN) Kepeniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di Mahkamah Agung Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Kemudian, pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), dan debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS). 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: