Layani Sopir Truk di Dalam Warung, Wanita Ini Pasrah saat Digerebek Polisi

Layani Sopir Truk di Dalam Warung, Wanita Ini Pasrah saat Digerebek Polisi

Ilustrasi warung. (pixabay)--

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tambah Yogi, H tercatat sebagai seorang residivis kasus narkoba.

Masyarakat Karang Bagu, Kota Mataram itu mengakui memperoleh sabu-sabu dari kenalannya di wilayah Cakranegara.

"Siapa tempat ia mengambil barang, itu telah kami kenali dan saat ini masuk ke usaha pengembangan," ucapnya.

Selain itu, pelaku H mengaku kepada polisi bahwa menjual sabu-sabu hanya untuk kalangan pengemudi truk yang sering mangkal di kawasan Terminal Bis Mandalika.

BACA JUGA:Waspadai Bahaya Chiki Ngebul, Ini Pesan Pemkab Tangerang Untuk Warganya

"Pengakuannya begitu, pembelinya banyak dari kalangan pengemudi truk," kata dia.

Untuk tersangka AN, sang pengemudi truk dipastikan Yogi masih dalam proses pemeriksaan bersama H.

Walau tidak ada barang bukti dari penangkapan AN, tetapi polisi ikut memeriksanya untuk memperkuat indikasi H sebagai tersangka pengedar narkoba.

"Yang pasti, pemeriksaan ke-2 pelaku ini mengarah pada aturan pidana Undang-Undang Narkotika," sebut Yogi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: