Waspadai Bahaya Chiki Ngebul, Ini Pesan Pemkab Tangerang Untuk Warganya

Waspadai Bahaya Chiki Ngebul, Ini Pesan Pemkab Tangerang Untuk Warganya

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Tangerang dr. Faridzi Fikri-Rikhi Ferdian-fin.co.id

TANGERANG, FIN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tangerang mengimbau warganya untuk menghindari dan tidak mengonsumsi makanan yang mengandung nitrogen cair (LN2) seperti "Chiki Ngebul". 

Imbauan ini dikeluarkan Pemkab Tangerang menyusul adanya kasus keracunan jajanan makanan mengandung LN2 di beberapa daerah.

"Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tangerang agar lebih waspada membeli makanan," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan pada Dinkes Kabupaten Tangerang, dr Faridzi Fikri, Rabu 11 Oktober 2023.

"Terutama kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya dalam membeli makanan yang mengandung Chiki Ngebul," imbuhnya. 

BACA JUGA:Pemprov Jabar Tetapkan Status Darurat Medis Keracunan Chiki Ngebul, Ini Langkah Cepat Pemkot Bekasi

BACA JUGA:Update Lagi GB WhatsApp APK v19.52.2, Biar Bisa Dark Mode dan Pakai 2 Akun Lebih, Download di Sini Anti Banned

Dia menjelaskan, untuk mengantisipasi ditemukannya kasus keracunan dari dampak makanan mengandung LN2 ini, pihaknya berkoordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Kabupaten Tangerang. 

Baik rumah sakit umum daerah (RSUD) maupun Puskesmas diminta untuk meningkatkan pengawasan melalui penerbitan surat edaran (SE) bernomor 442.5/405/DINKES/2023. 

"Antisipasi temuan kasus itu, kami sudah berkoordinasi dengan seluruh Puskesmas agar meningkatkan pengawasan terhadap edaran jajanan-jajanan anak di sekolah yang mengandung LN2," katanya. 

BACA JUGA:Pemkot Bekasi Bentuk Tim Khusus Kasus Keracunan Chiki Ngebul

BACA JUGA:Link Download GB WhatsApp Pro Apk v9.52 by FouadMods, Update Versi Terbaru 2023

Dia mengatakan dalam peningkatan pengawasan dan penerbitan surat edaran ini juga merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Kesehatan RI, SR:01.07/111.5/67/2023 tanggal 3 Januari 2023, perihal kedaruratan medis dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan. 

"Sementara kita tidak lakukan operasi lapangan setelah adanya surat edaran dari Kemenkes itu, namun kita hanya meningkatkan kewaspadaan saja," ujarnya. 

Dia mengungkapkan, sejauh ini belum ada laporan kejadian luar biasa akibat keracunan makanan mengandung nitrogen cair di wilayah Kabupaten Tangerang. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: